Sekretaris Kelurahan PGS, Abdul Manan. (Foto: Jose/Diskominfo).
Guna memudahkan masyarakat dalam memperolah pelayanan publik, Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) terus melakukan berbagai inovasi. Salah satunya, dengan membentuk RW Digital di RW 09.
“RW Digital untuk mempermudah proses pelayanan administrasi. Warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan, tetapi dapat menggunakan aplikasi yang kita buat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi,” tutur Sekretaris Kelurahan PGS, Abdul Manan kepada depok.go.id, usia kegiatan tersebut di aula RW 09, Sabtu (07/09/2019).
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan aplikasi untuk memudahkan warga setempat dalam mengakses pelayanan administrasi di kantor kelurahan. Seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya.
“Untuk aplikasinya masih dalam proses penyelesaian yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya RW Digital semakin meningkatkan pelayanan publik di Kota Depok. Serta membantu mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Cerdas (Smart City).
“Mudah-mudahan dengan berbagai inovasi dan upaya yang kita lakukan, semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo