berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kelurahan Cinere menargetkan realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar 75 persen. Hingga saat ini perolehan PBB per 31 Juli sudah mencapai 32,57 persen.
Lurah Cinere, Mashuri mengatakan, demi mencapai target, pihaknya selalu mengimbau warga melalui ketua RT-RW agar warga segera melakukan pembayaran. Meski sudah melewati jatuh tempo, kewajiban membayar pajak tetap harus terus dilaksanakan.
"Saya selalu mengajak masyarakat setiap kali datang ke wilayah agar membayarkan pajak setiap tahunnya," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Sanin (02/10/23).
Kemudian, dirinya juga akan melakukan imbauan secara door to door untuk mengingatkan warga untuk membayar pajak secara online. Hal ini dilakukan karena ada beberapa warga yang memang sibuk sehingga tidak sempat datang ke loket pembayaran.
"Insya Allah kita akan ingatkan secara door to door agar mereka bisa jadi warga yang baik karena taat terhadap kewajibannya sebagai warga negara," tuturnya.
Dirinya memaparkan manfaat dari membayar pajak adalah terlaksananya program-program Pemerintah Daerah. Termasuk pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cinere yang bisa dimanfaatkan oleh warga.
"Karena uang pajak yang dibayarkan juga untuk membangun fasilitas-fasilitas bagi masyarakat," tutupnya. (JD 10/ED 01).