Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kelola Sampah secara Mandiri, Kiai Idris Apresiasi Warga RW 01 Meruyung

JD 03 - berita depok
Kamis, 19 Januari 2023, 16:56 WIB
News
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menghadiri pembinaan pengelolaan sampah terpadu Formalisa di Kampung 99 Pepohonan, Jalan Meruyung Raya, RT 03/RW 01, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kamis (19/01/23). (Foto: Istimewa).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan apresiasinya kepada warga di RW 01, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo yang mampu mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Melalui Forum Masyarakat Peduli Sampah dan Kebersihan Aliran Sungai (Formalisa), mereka mampu mengelola sampah sebanyak dua ton setiap harinya. 

"Secara pribadi dan atas nama Pemerintah tentu sangat mengapresiasi. Ke depan terkait penanganan sampah ini tentu akan terus didukung. Misalnya, permintaan Formalisa ini terkait lahan, jika warga RW lainnya bisa kompak, pemerintah dapat menyediakan lahannya, tinggal berkomitmen dan sampaikan melalui DLHK Kota Depok," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai menghadiri pembinaan pengelolaan sampah terpadu Formalisa di Kampung 99 Pepohonan, Jalan Meruyung Raya, RT 03/RW 01, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kamis (19/01/23). 

Dikatakan Kiai Idris, sapaannya, dukungan juga akan diberikan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Limo melalui pokok pikiran (pikir). Dengan begitu, kapasitas pengolahan sampahnya dapat meningkat dan bisa membantu menjawab permasalahan sampah di Kota Depok. 

Menurut Kiai Idris, persoalan sampah juga dikaitkan dengan Sungai Pesanggrahan yang alirannya melintasi Kota Depok. Kota Depok termasuk yang terdampak dari aliran Pesanggrahan yang melewati Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Limo.

"Salah satunya terkait mutu air di sungai. Jika melihat data tahun 2005 hanya sebesar 3,2 part per million (ppm) dari tingkat normal yang sebesar 6 ppm," ujarnya. 

Untuk itu, lanjutnya, permasalahan sampah yang ada di Sungai Pesanggrahan ini hendaknya diselesaikan secara komprehensif dari hulu sampai hilir oleh Kementerian. Sambungnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mengusulkan terkait penanganan Sungai Pesanggrahan tersebut ke pusat, khususnya aliran yang melintasi Kota Depok. 

"Kita sudah mengusulkan atas nama Pemkot Depok terkait Pesanggrahan ini, khusus wilayah Depok, paling mahal Rp 6 - 7 triliun, ini tidak ada apa-apanya kalau dana dari pusat," ungkapnya. 

Kendati demikian, ujar Kiai Idris, Pemkot Depok selama ini terus mensosialisasikan penanganan sampah ramah lingkungan. Bahkan, imbuhnya, di Kota Depok sudah ada 191 RW yang menerapkan konsep memilah sampah dari rumah. 

"Dari 2 juta warga Depok dapat menghasilkan sampah 1.300 ton per hari dan yang sampai ke penampungan sebanyak 900 ton. Sementara sisanya itu dikreasikan masyarakat dengan dipilah maupun dilakukan pengolahan secara mandiri seperti di Meruyung ini,"tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)