SANI/DISKOMINFO
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Pasar Musi yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok dihadiri stake holder terkait.
berita.depok.go.id - Guna memaksimalkan pengelolaan Pasar Musi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok akan menggandeng Perangkat Daerah (PD) terkait. Antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
"Mengelola pasar bukan hanya tugas Disdagin, tetapi juga perlu melibatkan dinas terkait. Misalnya, pengelolaan lahan parkir di Pasar Musi harus dikelola oleh Dishub, karena parkir adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Kepala Disdagin Kota Depok, Zamrowi kepada berita.depok.go.id, usai Rakor di lantai 5 Balaikota Depok, Senin (20/01/20).
Selain lahan parkir, lanjut Zamrowi, pihaknya juga meminta Dishub Kota Depok untuk membantu menghidupkan kembali angkutan kota (angkot) agar melintas di depan Pasar Musi. Dengan begitu, dapat memudahkan warga untuk berbelanja di pasar tersebut.
“Semenjak pedagang menggunakan jalan di sekitar pasar ini untuk berjualan, tidak ada angkot yang melintas di jalan itu,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok ini menambahkan, sementara dari DLHK akan membantu membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pasar Musi. Serta Satpol PP terkait penertiban di lokasi pasar.
"Semoga dengan adanya koordinasi seluruh PD dapat memaksimalkan pemanfaatan Pasar Musi. Serta masyarakat yang belanja pun merasa nyaman," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD 02)