Wali Kota Depok, Mohammad Idris, secara resmi kembali membuka kegiatan olahraga skala kecil dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa PSBB proporsional di Balai Rakyat, Jalan Jawa, Kelurahan Beji, Selasa (23/06/20). (Foto:JD04/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini secara resmi membuka kembali kegiatan olahraga. Semua ini merupakan bagian dari persiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, seluruh kegiatan dari bebagai macam cabang olahraga sudah diperbolehkan beraktivitas. Pasalnya, saat ini Kota Depok sudah berada dalam zona kuning menuju zona hijau.
“Dibukanya kembali Gelanggang Olahraga (GOR) merupakan tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju AKB. Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, usai berolahraga di Balai Rakyat Kecamatan Beji, Selasa (23/06/20).
Meski demikian, Mohammad Idris mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. Arahan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.
“Untuk kompetisi masih belum diperbolehkan. Hanya latihan bersama, mandiri, dan pengembangan atlet yang diizinkan dengan catatan jumlah peserta terbatas,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto menambahkan, untuk sarana pusat kebugaran dan kolam renang masih belum diizinkan beroperasi. Sebab, kedua tempat tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Eko menuturkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan agar pengelola GOR mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Depok. Salah satunya terkait protokol kesehatan.
“Pengunjung GOR harus mengenakan masker, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan, dan membatasi jumlah pengunjung yang datang,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)