berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Kecamatan Limo siap menyukseskan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) yang akan digelar di wilayah tersebut. Pihaknya menyiapkan sarana pendukung demi kelancaran layanan yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok itu.
“Kami melihat warga antusias dengan pelayanan kependudukan yang digelar di kecamatan. Misalnya, Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) tahun 2022, hampir 1000 warga yang ikut,” ucap Sudadih kepada berita.depok.go.id, Rabu (11/01/23)
Dirinya menjelaskan, Gladis Tiktok sifatnya tidak permanen dan hanya tiga jenis pelayanan yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Untuk itu, pihaknya akan mendukung terlaksananya Sanpel De Prima di Kecamatan Limo.
Menurut Camat Sudadih, layanan Sanpel De Prima sama dengan pelayanan di dinas karena melayani semua pembuatan dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya.
“Warga kami pasti akan lebih terbantu, lebih dekat, dan lebih cepat karena pelayanan di kelurahan akan ditiadakan. Semua terpusat di kantor kecamatan, warga bisa mengakses pelayanan melalui Sanpel De Prima di kantor kecamatan,” tutupnya. (JD03/ED01/EUD02)