Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Kecamatan Limo Bergerak Cepat Sosialisasikan Pembatasan Aktivitas Warga

JD 03 - berita depok

240
Rabu, 2 Sep 2020, 18:02 WIB

Apel pasukan sebelum melakukan sosialisasi PAW di Kecamatan Limo. 

berita.depok.go.id-Kecamatan Limo bergerak cepat dalam mensosialisasikan pemberlakukan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) yang mulai diterapkan 31 Agustus kemarin.  Sejumlah langkah strategis telah dirancang untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Limo.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) PercepatanPenanganan Covid-19 (PPC)  Kecamatan Limo, Ubai mengatakan, pihaknya sudah merancang lima langkah strategis. Di antaranya menjadwalkan sosialisasi ke 49 Kampung Siaga Covid-19, melakukan aksi bersama tiga pilar, petugas puskesmas dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan turun langsung ke wilayah untuk melakukan sosialisasi PAW.

“Selanjutnya meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah kami membuat imbauan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar khatib salat Jumat dibubuhi dengan ceramah tentang melawan Covid-19 menurut syariat Islam. Kemudian menggelar apel setiap pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 setelah selesai turun ke lapangan,” tuturnya kepada  berita.depok.go.id, Rabu  (02/09/20).

Lalu, langkah lainnya mendata lokasi kerja warga limo yang tinggal di perumahan. Seluruh upaya strategis ini berdasarkam Surat Edaran (SE) Nomor : 443/408-Huk/GT tentang Peningkatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Depok

"Langkah sosialisasi PAW ini sudah berjalan sejak Senin (31/08) kemarin

Dikatakannya,  pemberlakuan PAW ini meliputi  aktivitas warga yang menimbulkan kerumuman dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB.

Selain itu, pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, midi market, super market dan mal hingga pukul 18.00 WIB. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0