Camat Cimanggis, Eman Hidayat. (Foto : Diskominfo)
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Cimanggis hingga bulan Agustus 2019 sudah mencapai 92,69 persen. Dari realisasi yang didapat, Kecamatan Cimanggis memperoleh urutan pertama dari 11 kecamatan di Kota Depok.
“Alhamdulillah, kami peringkat pertama dari target Rp 43 miliar, hingga Agustus 2019 sudah memperoleh Rp 40 miliar,” tutur Camat Cimanggis, Eman Hidayat kepada depok.go.id, Senin (23/09/2019).
Menurutnya, per Agustus, sebanyak 41,546 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) sudah melakukan pembayaran PBB. Untuk target yang diharapkan di tahun 2019 sebanyak 61.558 SPPT PBB.
Dikatakannya, keberhasilan yang didapat Kecamatan Cimanggis berkat kerja sama dari semua kelurahannya. Masing-masing kelurahan membuat edaran, melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
“Karena ini tanggungjawab bersama, maka terus diingatkan agar masyarakat taat membayar pajak,” jelasnya.
Eman berharap, Kecamatan Cimanggis terus mendapatkan peringkat pertama atas realisasi PBB. Tentunya sebagai motivasi agar masyarakat tetap taat dalam membayar pajak.
Penulis : Indri Purnama
Editor : Retno Yulianti
Diskominfo