Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Kapolres Metro Depok Imbau Warga Jauhi Narkoba, Peran Keluarga Jadi Kunci Pencegahan
JD10 - berita depok

108
Kamis, 25 Sep 2025, 17:23 WIB

Konferensi pers Polres Metro Depok usai berhasil mengungkap kasus narkoba, Kamis (25/09/25). (Foto: Humas Polres Depok)

berita.depok.go.id - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan sekaligus menghancurkan masa depan.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, menimbulkan masalah hukum, dan memutus harapan keluarga. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (25/09/25).

Ia menekankan, peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Polres Metro Depok melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti mencapai 78,657 kilogram. Dari pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi dan waktu berbeda.

Dalam kasus ini, enam tersangka diketahui memiliki peran berbeda. RDN dan DNM bertindak sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.

“Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun,” ungkapnya.

“Polres Metro Depok akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat terbebas dari bahaya narkoba,” tandasnya. (JD 10/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
1
0
0