berita.depok.go.id - Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari resmi dimulai. Lokasinya berada di RW 06, Kelurahan Bojongsari Baru.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan, menyambut baik pembangunan ini. Ia menilai kehadiran gedung KUA yang representatif sangat penting untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.
“Selaku Camat Bojongsari, saya berharap pembangunan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/07/25).
Rijal menuturkan, keberadaan kantor KUA yang layak memang sudah lama dinantikan warga. Selama ini, pelayanan KUA masih berlangsung di lokasi yang dinilai kurang representatif.
“Terlebih, kehadiran gedung ini memang sangat dinantikan masyarakat karena kantor KUA sebelumnya belum memadai untuk menunjang pelayanan optimal,” jelasnya.
Menurutnya, kantor KUA bukan sekadar tempat administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat layanan pembinaan keluarga, termasuk pelayanan pra-nikah yang kini menjadi perhatian serius pemerintah.
“Apalagi sesuai amanat Pak Wali Kota, setiap calon pengantin harus melalui tahapan pengecekan dan pembinaan. Maka, keberadaan kantor ini diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat, terutama bagi pasangan calon pengantin,” tandasnya. (JD10/ED02)