Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Jemput Bola Perekaman KTP-el Berhasil Jaring Puluhan Warga Pemula Disabilitas di Kota Depok
JD 02 - berita depok

224
Rabu, 29 Mei 2024, 9:47 WIB

Warga disabilitas saat melakukan perekaman KTP-el pada layanan jemput bola di Gedung Balai Rakyat Depok Jalan Bangau Raya Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (28/05/24). (Foto: JD 01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula disabilitas berhasil menjaring puluhan warga. 

Selama pelaksanaan di Gedung Balai Rakyat Jalan Bangau Raya, Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas kemarin, sebanyak 22 warga pemula disabilitas berhasil melakukan perekaman KTP-el. 

"Alhamdulillah layanan jemput bola ini dimanfaatkan warga pemula penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP-el," tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Rabu (29/05/24). 

Dirinya menyebutkan, dalam kegiatan jemput bola tersebut pihaknya juga memberikan layanan Kartu Identitas Anak (KIA) yang berhasil tercetak untuk 86 anak. 

Selain itu, tambah Nuraeni, pihaknya juga memberikan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada sebanyak 24 orang. 

"Layanan ini juga dimanfaatkan warga sekitar untuk layanan IKD, serta pencetakan KIA bagi warga disabilitas," tambahnya. 

"Semoga dengan layanan jemput bola yang kami lakukan ini dapat memenuhi administrasi kependudukan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas agar dapat terpenuhi hak sipilnya dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan," tambahnya. 

Dalam hal ini, Nuraeni berpesan kepada warga Disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik dan tidak dapat ke tempat perekaman dapat mengajukan permohonan jemput bola perekaman KTP-el datang ke rumah. 

Layanan tersebut merupakan salah satu program Disdukcapil Depok Jemput Bola Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas). 

Dikatakan Nuraeni, pelayanan De Jelitas dapat diajukan melalui Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula).

 Selanjutnya, admin akan menjadwalkan kunjungan dan melayani perekaman KTP-el ke lokasi warga tersebut. 

"Kami akan datangi baik ke rumah, panti, atau Rumah Sakit. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan para penyandang disabilitas, orang sakit, dan lansia," tutupnya. (JD 02/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
1
0
0
0
0
0