Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Jelang HUT ke-80 RI, Semua ASN Pemkot Depok Wajib Sumbangkan Bendera Merah Putih
JD 03 - berita depok

88
Senin, 4 Agt 2025, 10:52 WIB

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana, saat ia menjadi pembina apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (4/8/2024). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyumbangkan minimal satu Bendera Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan saat ia menjadi pembina apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (4/8/2024). 

Menurut Nina, instruksi ini sejalan dengan Surat Edaran dari Sekretariat Negara yang mengatur tentang pengumpulan bendera setiap tahun sebagai bagian dari gerakan nasional menyemarakkan kemerdekaan.

“Ukurannya 120 x 80 cm. Ini untuk ASN. Kita targetkan dari ASN Depok bisa terkumpul ribuan bendera,” ujar Nina.

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN di Kota Depok, yang berjumlah sekitar 6.000 orang, diwajibkan menyumbangkan satu bendera.

Pengumpulan akan dikoordinasikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok.

“Minimal satu bendera per ASN. Apel Jumat depan akan jadi momen penyerahan secara simbolis, dan pada minggu berikutnya akan kita serahkan kepada masyarakat. Ini bentuk rasa nasionalisme kita, agar Merah Putih berkibar di seluruh penjuru Kota Depok,” tambahnya.

Terakhir, gerakan pengumpulan bendera ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat. 

“Diharapkan dengan partisipasi ASN, ribuan bendera Merah Putih dapat berkibar serentak di lingkungan tempat tinggal warga selama bulan kemerdekaan,” tutupnya. (JD 03/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0