Lurah Jatimulya, Epi Ardini. (Foto : Diskominfo)
Guna mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kelurahan Jatimulya, terus mendorong pembentukan RW Ramah Anak. Bahkan, hingga saat ini seluruh RW di wilayah tersebut telah terbentuk sebagai RW Ramah Anak.
“Dari sembilan RW yang ada, seluruhnya sudah terbentuk sebagai RW Ramah Anak,” tutur Lurah Jatimulya, Epi Ardini kepada depok.go.id, baru-baru ini.
Dikatakannya, kesembilan RW Ramah Anak tersebut selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas bermain bagi anak, juga terdapat berbagai program kegiatan. Di antaranya, pemilahan sampah, pembuatan kampung agro, dan pembuatan kerajinan tangan dari bahan daur ulang.
“Misalnya di RW 06 ada kegiatan pemilahan sampah, menanam sayuran dengan cara hidroponik, hingga membuat berbagai kerajinan dari bahan daur ulang. Sementara itu, di RW 02 ada peternakan lele,” ujarnya.
Dia menambahkan, terdapat lima indikator dalam pembentukan RW Ramah Anak. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus.
“Kita harapkan dengan terbentuknya RW Ramah Anak juga dapat meminimalisir berbagai kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” tandasnya.
Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo