berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok berkesempatan menjadi narasumber pada pelatihan penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk lima kota/kabupaten di Jawa Barat. Berlangsung secara dalam jaringan (daring), kegiatan tersebut diadakan oleh No Tobacco Community yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan The Union.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, saat ini KTR di Kota Depok diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR. Perubahan di tahun 2020, imbuhnya juga terdapat perubahan sejumlah materi.
"Seperti penambahan pasal larangan menyuruh anak di bawah usia 18 tahun untuk menjual, membeli atau mengonsumsi produk tembakau. Perluasan jenis rokok termasuk di dalamnya sisha, vape, dan atau rokok sintetis lainnya," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, di sela-sela kegiatan pelatihan penegakan KTR, Selasa (23/05/23).
Perluasan materi juga terkait pengendalian terhadap kegiatan promosi dan sponsor rokok dan/ produk tembakau. Serta perluasan sanksi administrasi berupa penutupan reklame dan/ iklan dan/ promosi yang melanggar ketentuan KTR.
"Tempat yang dinyatakan sebagai KTR meliputi tempat umum, tempat ibadah, lingkungan tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, angkutan umum, sarana kesehatan dan tempat bermain atau tempat berkumpul anak," ungkapnya.
Sejumlah inovasi kegiatan yang mendukung penerapan KTR juga terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot Depok). Antara lain Matikan Rokok Di Botok Sebelum Masuk Rumah (Marotok Serum), Gerakan Masyarakat Bebas Asap Rokok dan Gerakan Matikan Asap Rokok Sebelum Masuk Rumah (Gema Bakso dan Gema Sakoma), Deteksi Dini dan Edukasi Stop Asap Rokok (DE STAR).
Kemudian, Anak Muda Anti Rokok (Amatir), Gerakan Serentak Germas Menuju Depok Sehat Indonesia Kuat (Gertak Germas Kode Hatiku), klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas dan Kampung KTR.
"Serta dukungan yang sangat baik oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Depok yang selalu hadir saat rapat koordinasi dan monev KTR di Kota Depok," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)