Camat Cimanggis, Eman Hidayat. (Foto : Diskominfo)
Kecamatan Cimanggis membentuk pengurus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tingkat kecamatan. Keberadaan pengurus tersebut berperan untuk meningkatkan perekonomian pelaku usaha di wilayah Cimanggis.
“Kami ingin para pelaku usaha diakui keberadaannya dan terus mendapatkan dukungan untuk memasarkan produk. Maka penting untuk dibentuk pengurus UMKM kecamatan,” tutur Camat Cimanggis, Eman Hidayat kepada depok.go.id, belum lama ini.
Dikatakan Eman, nantinya pengurus UMKM kecamatan menghimpun para pelaku usaha baru. Selanjutnya, mereka memberikan pembinaan terkait pengurusan perizinan hingga pemasaran produk.
“Dalam kepengurusan, isinya pelaku usaha yang sudah berhasil memasarkan produknya. Ilmu yang didapat diberikan ke pelaku usaha baru agar produknya juga dikenal masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan peningkatan ekonomi melalui UMKM, pihaknya mengajak untuk membentuk pengurus UMKM kelurahan. Hal tersebut dimaksud agar para pelaku usaha semakin mendapatkan perhatian dan produknya dikonsumsi warga.
“Sudah disampaikan ke semua wilayah di Cimanggis untuk turut serta membentuk pengurus UMKM. Sebab, ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Indri Purnama
Editor : Retno Yulianti
Diskominfo