Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Siti Chaerijah. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menawarkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses buku dan perpustakakaan. Salah satunya dengan memiliki Online Public Access Catalog (OPAC).
"Dengan OPAC pemustaka dapat melihat dan mencari koleksi buku yang ada di Perpustakaan Umum Kota Depok melalui gadget," tutur Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadiskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah di ruang kerjanya, Selasa, (28/01/20).
Dikatakannya, OPAC dapat diakses oleh siapa saja, tidak harus anggota perpustakaan. Namun, ucapnya, jika pemustaka menjadi anggota perpustakaan akan ada keuntungan dan kemudahan lain.
Dikatakan Siti, jika sudah menjadi anggota, pengunjung bisa meminjam dua buku selama seminggu. Selain itu, perlu diperhatikan buku yang dipinjam harus dijaga dan dikembalikan sesuai waktu yang ditentukan.
"Kadang pemustaka membaca buku yang cukup tebal dan membutuhkan waktu lebih dari seminggu untuk membacanya, maka kami fasilitasi pemustaka yang ingin menambah masa pinjam bisa menghubungi kami lewat whatsapp. Tak hanya, itu pengunjung juga bisa mengembalikan buku lewat ojek online, prosedurnya sama dengan mengirim barang," pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD 02)