Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Ini Jadwal Jam Pelayanan Disdukcapil Depok Selaman Ramadan 1446 H
JD 03 - berita depok

552
Selasa, 4 Mar 2025, 16:20 WIB

Publik Figur, Irish Bella saat melakukan layanan perubahan KTP-el di Disdukcapil Kota Depok. (Foto: Dokumentasi Disdukcapil Depok/ Ilustrasi).

berita.depok.go.id - Dalam rangka menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah (H), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan.

Selama Ramadan, layanan akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.30 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB. 

Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni 11.30 hingga 13.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pegawai yang menjalankan ibadah puasa. 

Meskipun ada penyesuaian waktu, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara optimal.

"Mohon masyarakat tetap mengajukan layanan secara online, jam kerja pelayanan tersebut diperuntukan bagi pelayanan tatap muka, tetapi operator pelayanan tetap melakukan proses pelayanan," katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (04/03/25). 

Dirinya menjelaskan, pelayanan tetap berjalan dengan maksimal di berbagai lokasi, termasuk Ruang Pelayanan Dibaleka II, Sanpel De Prima 11 Kecamatan, Gerai De Fast, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok.

Selain itu, Nuraeni Widayatti menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan bersifat gratis.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan Disdukcapil.

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan resmi melalui Instagram @disdukcapildepok, WhatsApp +62 811-166-864, atau mengunjungi situs web disdukcapil.depok.go.id. 

"Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman selama bulan Ramadan," tutupnya. (JD 03/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0