Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ini Cara Perhitungan PPDB SMA Lewat Jalur Zonasi

Selasa, 16 Juli 2019, 9:40 WIB

Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat. (Foto : Istimewa)

depok.go.id – Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, hasil perhitungan Jalur Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat tahun 2019, pada setiap siswa dipastikan tidak akan ada yang sama. Pasalnya, total skor zonasi menggunakan bentuk bilangan desimal dengan tiga digit di belakang koma.

“Untuk jalur zonasi, konsepnya bukan siapa yang lebih dulu mendaftar dia yang diterima. Tetapi dihitung dan diranking secara otomatis oleh sistem teknologi informasi,” katanya kepada depok.go.id di SMA Negeri 1 Depok, belum lama ini.

Untuk itu, sambungnya, apabila ada isu bahwa pendaftar paling cepat datang pasti diterima, masyarakat diminta untuk tidak percaya hal itu. Sebab, melalui Jalur Zonasi, walaupun mendaftar di hari terakhir, maka jarak yang lebih dekat memiliki peluang diterima lebih besar dari pendaftar sebelumnya.

“Bisa juga meskipun ada dua warga yang bertetangga dan mendaftar di hari yang sama hasilnya akan berbeda nol koma tiga digit lewat Jalur Zonasi ini,” tuturnya.

Dadang menuturkan, Jalur Zonasi sendiri memiliki kuota sebesar 90 persen, memprioritaskan jarak terdekat dari domisili rumah tinggal ke sekolah sebesar 75 persen. Di dalamnya sudah termasuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) sebesar 20 persen dan kombinasi jarak serta prestasi akademik sebesar 15 persen.

“Kemudian ada Jalur Prestasi dengan kuota lima persen, dapat melalui prestasi UN atau non-UN. Ketiga, Jalur Perpindahan orangtua dengan kuota lima persen, berdasarkan pada perpindahan tugas atau mengikuti tempat bekerja orangtua calon peserta didik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucap Dadang, pendaftaran PPDB SMA/SMK sederajat ini dibuka dari 17-22 Juni 2019. Pelaksanaan PPBD tersebut berlaku baik melalui jalur zonasi, prestasi, maupun perpindahan orangtua dari luar Kota Depok.

“Dengan konsep seperti ini, maka setiap orang sama-sama diberikan kesempatan untuk masuk ke sekolah yang dituju,” pungkasnya.

Penulis: Pipin Nurullah

Editor: Retno Yulianti

Diskominfo