Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Infrastruktur Masih Jadi Usulan Mayoritas di Musrenbang Kelurahan Tapos Tahun 2026
JD09 - berita depok

1580
Jumat, 7 Feb 2025, 10:16 WIB

Musrenbang Kelurahan Tapos untuk tahun 2026 di Aula Kantor Kelurahan Tapos, Selasa (06/02/25). (Foto : JD01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tapos untuk tahun 2026 kembali digelar pada Rabu (05/02/25), dengan berbagai usulan yang diajukan oleh masyarakat.

Lurah Tapos, Soleh, menjelaskan bahwa sebagian besar usulan dari RW masih didominasi oleh kebutuhan infrastruktur, seperti pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan pengadaan fasilitas umum.

“Alhamdulillah, Musrenbang tahun ini berjalan baik, dan memang terasa berbeda karena adanya kebijakan baru. Sesuai janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, setiap RW akan menerima anggaran Rp 300 Juta. Dengan begitu, tidak ada lagi RW yang tertinggal, sehingga pemerataan pembangunan dapat tercapai,” ujar Soleh, kepada berita.depok.go.id Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari anggaran Rp300 juta per RW, terdapat alokasi mandatori untuk operasional posyandu sebesar Rp 6 Juta dan wisata keberagaman senilai Rp 25 Juta per RW.

Sisanya, sekitar Rp 269 Juta, digunakan sesuai kebutuhan dan pilihan masyarakat, baik untuk infrastruktur maupun kebutuhan lainnya.

“Selama nilainya tidak melebihi Rp 300 Juta, RW bebas menentukan prioritasnya, termasuk untuk kebutuhan fisik seperti infrastruktur,” tambah Soleh.

Selain usulan rutin, beberapa RW juga mengajukan permintaan unik, seperti mobil siaga dan kaca cembung untuk keamanan jalan.

Namun, Soleh menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur tetap menjadi yang paling dominan.

“Beberapa RW mengajukan mobil siaga, dan ada juga yang meminta kaca cembung. Meski begitu, sebagian besar usulan masih fokus pada infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan, RTLH, drainase dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

Untuk kebutuhan yang tidak terakomodasi dalam anggaran Rp 300 Juta, Soleh mendorong masyarakat untuk menyampaikan melalui pokok pikiran (pokir) anggota dewan atau mengajukan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Soleh pun mengapresiasi sistem Musrenbang ini, yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan kebutuhan prioritas mereka.

 Namun, ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan, salah satunya melalui kewajiban membayar pajak.

“APBD kita diserap untuk kebutuhan masyarakat, tetapi tentu ini juga harus diimbangi dengan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata dia.

"Sebagai contoh, tahun 2024 lalu, anggaran yang dialokasikan ke Kelurahan Tapos mencapai hampir Rp 15 Miliar, sedangkan pendapatan dari PBB hanya Rp 7,2 Miliar. Artinya, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk pembangunan, bahkan melebihi dari yang dikontribusikan,” tegasnya. (JD 09/ED 01). 



Apa reaksi anda?
3
0
0
0
0
0
0