berita.depok.go.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengimbau seluruh tenaga honorer atau pegawai kontrak yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar tetap tenang menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Ia menuturkan bahwa saat ini ribuan data masih dalam tahap pengolahan dan verifikasi oleh pihak berwenang, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan hasil yang tepat dan valid.
“Kami minta seluruh tenaga honorer tetap tenang. Proses berjalan sesuai ketentuan, dan nantinya akan ada pengumuman resmi dari BKPSDM,” tegas Rahman, kepada berita.depok.go.id, Kamis (30/10/25).
Ia menambahkan bahwa peserta dapat memantau perkembangan secara mandiri melalui platform Mola BKN.
Namun demikian, pengumuman final tetap akan disampaikan secara resmi oleh BKPSDM Kota Depok.
Menurut Rahman, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses berjalan lancar.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Depok Jelaskan Fungsi dan Arti Status Mola BKN, Jangan Terkecoh!
“Kami melakukan pengecekan teliti agar tidak terjadi kesalahan input maupun berkas, sehingga meminimalkan kendala pada proses verifikasi,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan peserta untuk memperhatikan prosedur yang berlaku serta menyiapkan dokumen yang diperlukan apabila terdapat perubahan status atau permintaan perbaikan dari BKN.
“Jika ada dokumen yang harus diperbaiki, peserta dapat segera menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ditetapkan. Ini penting agar proses dapat berjalan tanpa hambatan,” sambungnya.
Rahman berharap seluruh pihak bersabar hingga proses penetapan selesai.
“Kami berharap semua tetap mengikuti prosedur, memonitor status pengajuan, serta menunggu informasi resmi dari BKPSDM,” tutupnya. (JD 03/ED 01).
