berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama 114 lembaga di Kota Depok berhasil menerbitkan 16.706 akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Oktober 2023. Hal ini sebagai komitmen bersama untuk terus melakukan upaya percepatan penerbitan identitas kependudukan bagi warga Depok.
"Kami sudah melakukan teken kerja sama dengan 114 lembaga untuk penerbitan akta kelahiran dan KIA untuk mempermudah masyarakat," tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Rabu (18/10/23).
Nuraeni merinci, sebanyak 14.771 KIA sudah tercetak selama tahun 2023. Seluruh KIA tersebut merupakan pengajuan dari sekolah, RW, Posyandu dan lembaga terkait.
Selain itu, tambah Nuraeni, pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 1.935 akta kelahiran. Akta tersebut merupakan pengajuan dari rumah sakit, klinik dan bidan.
Dalam hal ini, Nuraeni berpesan kepada semua sekolah, rumah sakit, klinik bersalin, maupun bidan untuk bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Depok dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mendapatkan identitas kependudukannya.
"Semoga semakin banyak lembaga yang bekerja sama dengan kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta sebagai fasilitas percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA," tandasnya. (JD 02/ ED 01).