Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Hingga Desember 2020, Perolehan PBB di Cimanggis Capai 115,98 Persen

JD 02 - berita depok
Rabu, 6 Januari 2021, 22:53 WIB

berita.depok.go.id-Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cimanggis hingga Desember 2020 berhasil mencapai 115,98 persen. Perolehan tersebut melampaui target yang sudah ditetapkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

Sekretaris Kecamatan Cimanggis, Abdul Mutholib mengatakan, target yang ditetapkan oleh BKD Kota Depok sebesar Rp 40.194.485.118. Kemudian, Kecamatan Cimanggis berhasil mencapai Rp 46.618.482.331.

“Alhamdulillah,kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih tinggi, meskipun pada masa pandemi Covid-19,” katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/01/21).

Dirinya menuturkan, dengan perolehan PBB yang didapat tersebut, Cimanggis masih menempati urutan pertama dari 11 kecamatan di Kota Depok.

"Kami tetap terus upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," tuturnya.

Di antaranya, sambung dia, secara masif mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak, baik melalui spanduk maupun langsung. Seperti melakukan jemput bola ke wilayah-wilayah agar masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk memajukan pembangunan di Kota Depok, khususnya di wilayah Cimanggis.

“Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok," terangnya. 

Untuk diketahui, wilayah Curug, Kecamatan Cimanggis juga menempati urutan pertama dari 63 kelurahan dalam capaian target dan realisasi PBB tahun 2020. Kelurahan Curug berhasil memperoleh 133,86 persen sebesar Rp 5.398.572.497 dari target Rp4.032.897.376. (JD 02/ED 02/EUD02)