Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Ekonomi Kesehatan
Hadiri Penyaluran BSU Buat 727 Pekerja lewat Kantor Pos, Bang Imam: Walau Hanya Rp600 Ribu, Tapi Membantu
JD09 - berita depok

44
Senin, 7 Nov 2022, 11:51 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin meninjau penyerahan BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Balai Kota Depok, Senin (07/11/22). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meninjau penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Depok kepada 727 tenaga kerja di lobi Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. 

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, BSU merupakan program yang digulirkan guna memberikan bantalan sosial kepada para pekerja terhadap dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

BSU ditujukan bagi pekerja yang upah atau gajinya di bawah Rp 3,5 juta. Sedangkan, kalau yang belum bekerja bantuannya beda lagi," kata Bang Imam, sapaannya, kepada berita.depok.go.id, usai peninjauan, Senin (07/11/22).

Bang Imam menyebut, tedapat 59.310 pekerja Kota Depok yang menerima BSU, yang penyerahannya diberikan dalam beberapa tahap.

Pada tahap-tahap sebelumnya, BSU ditransfer melalui Bank HIMBARA atau Himpunan Bank Negara.

"Untuk penyarahan hari ini khusus bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA jadi penyalurannya melalui PT. Pos Indonesia," tuturnya.

Bang Imam membeberkan, bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat. Bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Pada kesempatan itu, Bang Imam juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan sejumlah penerima. Dikatakannya, para penerima sangat bahagia menerima bantuan tersebut.

"Mereka senang sekali menerima bantuan yang tidak pernah terpikir, walaupun hanya Rp 600 ribu, tetapi dapat membantu untuk kebutuhan sehari-hari. Terlebih kondisi saat ini, habis Covid-19 dan kenaikan BBM pasti punya masalah pada pendapatannya," beber Bang Imam.

"Dengan adanya bantuan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan BSU kepada 59.310 pekerja di Kota Depok," ungkap Bang Imam.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin menambahkan, pada tahap terakhir ini penyaluran terbagi di dua tempat. Pertama di Lobi Gedung Balai Kota Depok dan Kantor Pos Kecamatan Sukmajaya, khusus pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

"Hari ini BSU diserahkan kepada 9.156 pekerja, dengan rincian 902 Non ASN, 8.254 pekerja swasta," jelasnya.

Lanjut Thamrin, penyaluran BSU kali ini diperuntukkan bagi pengguna BPJS yang udah melakukan pembayaran iurannya terakhir pada bulan Juli 2022. Jika, ada pekerja yang mendaftar pada bulan Agustus, maka tidak menerima BSU.

"Terakhir cut off datanya bulan Juli 2022," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0