Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Gubernur KDM Instruksikan Pemkot Depok Data Warga Kampung Baru Harjamukti
JD 05 - berita depok

225
Selasa, 29 Apr 2025, 14:26 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri saat rapat koordinasi permasalahan sosial di Kampung Baru Bersama Wali Kota Depok, di Ruang Edelweis lantai 5 Balai Kota, Selasa (29/04/25).

berita.depok.go.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyelesaikan masalah sosial di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Dalam arahannya, pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini menginstruksikan Pemkot Depok dan jajarannya untuk mendata jumlah penduduk yang berada di Kampung Baru tersebut. Rencananya pendataan dilaksanakan Selasa (06/05) mendatang.

"Langkah-langkahnya kita mendata penduduk di situ secara komprehensif," ujar Gubernur KDM, usai rapat koordinasi permasalahan sosial di Kampung Baru Bersama Wali Kota Depok, di Ruang Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (29/04/25).

Pendataan itu dilakukan karena penduduk di kawasan Kampung Baru belum memiliki administrasi kependudukan Kota Depok. Karena yang bermukim di sana berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Diketahui, warga di wilayah tersebut menduduki tanah milik Pemkot Depok, Kementerian Sekretariat Negara, PT PP Properti (BUMN), dan Kavling Pertamina.

"Orang bisa dapat KTP penjelasan dari Ditjen Kependudukan tadi harus mendapatkan surat keterangan tidak keberatan terhadap tanah yang ditinggali dari pemilik tanah tersebut," tutur Gubernur KDM.

Selain pendataan, langkah yang diambil KDM adalah melakukan pengukuran tapal batas tanah di sana. Kemudian, Gubernur KDM akan mengirimkan surat ke empat pemilik hak atas tanah itu.

Saat ditanya nasib warga di sana, Gubernur KDM menyebut, semua keputusan ada di pemilik tanah.

"Semua status itu yg memiliki kewenangan yag punya tanah. Jadi Gubernur akan bersurat, nanti mereka memberikan jawaban keberatan atau tidak sebagai dasar mengeluarkan KTP," pungkasnya. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0