Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

FPHS Depok Jadi Tutor Sebaya Berikan Penyuluhan Terkait Kesadaran Hukum dan HAM

JD33 - berita depok

189
Selasa, 1 Des 2020, 21:46 WIB

berita.depok.go.id-Sebanyak 45 pelajar jenjang SMA sederajat hari ini dikukuhkan sebagai pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Kota Depok. Ke depannya, mereka diberdayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai tutor sebaya untuk memberikan penyuluhan terkait hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Salviadona Tri Partita mengatakan, FPSH Kota Depok merupakan wadah para pelajar yang peduli terhadap hukum dan HAM . Dari sekitar 100 peserta yang mengajukan, terpilih 45 pelajar sebagai pengurus FPSH Kota Depok. 

"Mereka yang masuk di forum ini, kami libatkan dalam kegiatan penyuluhan sebagai tutor sebaya yang memberikan contoh kesadaran hukum dan HAM," katanya, saat dihubungi berita.depok.go.id, Selasa (01/12/20).

Salviadona menambahkan, adapun proses rekrutmennya dilakukan langsung oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II. Sasarannya adalah pelajar SMA dan SMK yang berkriteria baik.

Seperti tidak pernah tawuran dan melanggar hukum, serta mampu berkomunikasi dengan baik. Selain itu, mereka juga termasuk orang yang aktif di organisasi intra sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Dia menyebutkan, proses selanjutnya setelah pengajuan formulir dari pelajar masuk, mereka akan diseleksi oleh pengurus FPSH Tingkat Provinsi Jawa Barat. Kemudian setelah lulus, ditetapkan oleh Kepala KCD Cabang Dinas Provinsi Jabar. 

"Atas dasar SK Penetapan FPSH oleh KCD Pendidikan Wilayah II, Wali Kota mengukuhkan kepengurusan di Kota Depok," tandasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0