Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemimpin Baru Pemerintahan
Empat Usulan Raperda Disetujui DPRD Depok Masuk Propemperda 2026
JD09 - berita depok

42
Senin, 23 Jun 2025, 19:31 WIB

Perwakilan Bapemperda DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo menyampaikan laporan hasil rapat kerja terkait Propemperda Kota Depok Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Senin (23/06/25). (Foto: JD01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok menyampaikan laporan hasil rapat kerja terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Senin (23/06/25).

Laporan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Bapemperda DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, mewakili Hendrik Tangke Alo selaku Ketua Bapemperda.

Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa pembahasan Propemperda dilakukan sebagai tindak lanjut dari Program Kerja Bapemperda dan dua surat resmi dari Wali Kota Depok mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Dalam rangka menindaklanjuti program kerja Bapemperda DPRD Kota Depok masa sidang II tahun sidang 2025, dan sehubungan telah diterimanya surat dari Wali Kota Depok, maka perlu dilakukannya rapat kerja untuk membahas program pembentukan peraturan daerah Kota Depok tahun 2026," ujar Bambang. 

Ia menjelaskan, rapat kerja yang berlangsung pada 10 hingga 12 Juni 2025 membahas empat usulan Raperda yang diajukan oleh perangkat daerah.

Empat rancangan peraturan tersebut telah disepakati untuk dimasukkan ke dalam Propemperda 2026.

Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046 yang diusulkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). 

Raperda ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan industri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Membuat aturan hukum seperti Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri sangat penting dalam memberikan dasar hukum dan konsistensi kebijakan industri di daerah. Ini menjadi pedoman pembangunan industri sekaligus memberi kepastian bagi investor dan masyarakat,” ungkapnya.

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Bambang mengatakan bahwa Depok kini menghadapi tantangan transportasi akibat pertumbuhan penduduk dan infrastruktur.

“Kota Depok mengalami perkembangan pesat. Karena itu, sistem transportasi yang holistik dan berkelanjutan sangat dibutuhkan. Raperda ini juga akan menggantikan Perda lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Ketiga, Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes).

 Perubahan regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan undang-undang dan peraturan terbaru, serta menyatukan beberapa perda lama dalam satu peraturan yang lebih terintegrasi.

“Pandemi COVID-19 membawa banyak perubahan dalam dunia kesehatan. Maka kita perlu menyusun regulasi baru yang bisa menjawab tantangan zaman dan meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan,” kata Bambang.

Keempat, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang diajukan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. 

Raperda ini mengatur penyesuaian struktur kelembagaan agar lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Tujuan dari perubahan ini agar perangkat daerah bisa memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akomodatif. Penataan ini juga mendorong akuntabilitas serta efisiensi birokrasi,” tuturnya.

Di akhir laporannya, Bambang menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kota Depok telah menyepakati keempat usulan Raperda tersebut untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026.

“Demikian laporan ini kami sampaikan. Semoga pembentukan peraturan daerah ke depan dapat terus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0