berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Pendaping RST Kemensos RI, Ruri Rofiq menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI ditujukan bagi warga yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Alhamdulilah, di Kelurahan Jatijajar terdapat empat KPM yang sudah dilakukan Asesmen dan hasilnya sudah memenuhi perysaratan,” tutur Ruri Rofiq kepada berita.depok, Jumat (29/12/23).
Ruri Rofiq mengatakan, setiap KPM menerima bantuan uang sejumlah Rp20 juta yang dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan. Namun, tidak ada pembiayaan untuk tenaga kerja.
“Untuk sebarannya di RW 03 ada dua rumah, RW 01 ada satu rumah dan RW 06 ada satu rumah. Ditargetkan selesai selama dua pekan pengerjaan, lebih cepat lebih bagus,” katanya.
Menurutnya, prosedur untuk mendapatkan bantuan ini, harus melakukan pengusulan kepada Kemensos RI yang dilakukan oleh para petugas terkait.
Jika usulan tersebut lolos, maka pihak Kemensos segera melakukan asesmen.
“Nantinya hasil asesmen akan dikirimkan oleh Kemensos kembali, dan syaratnya masyarakat harus terdaftar pada DTKS, dan kondisi rumah harus terbilang tidak layak, sesuai dengan kriteria yang dimiliki oleh Kemensos,” ucap dia.
Sementara itu, Lurah Jatijajar, Mujahidin mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI untuk beberapa warga di wilayahnya.
“Terima kasih juga bagi para pengurus DTKS di Kelurahan Jatijajar yang telah berusaha untuk mengajukan usulan untuk masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain itu juga, Mujahidin mengapresiasi warga dan pengurus lingkungan yang berada di Kelurahan Jatijajar. Sebab telah membantu pada proses perbaikan para penerima manfaat yang berada di wilayahnya masing-masing.
“Karena bantuan tersebut hanya uang untuk belanja bahan bangunan, untuk tenaga dibantu oleh masyarakat sekitar untuk memperbaiki rumah tersebut,” kata dia.
Untuk tahun 2025, kata Mujahidin, Kelurahan Jatijajar pasti akan terus mengajukan bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat Jatijajar.
“Seperti untuk tahun ini, kami sudah menyelesaikan pengerjaan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutupnya. (JD09/ED02)