Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

DPUPR Turunkan Alat Berat Atasi Amblas Jalan Enggram

JD 08 - berita depok
Senin, 29 April 2024, 21:59 WIB
Satgas DPUPR melakukan penanganan jalan amblas di Jalan Enggram Raya RT 06 RW 05 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Senin (29/04/24). (Foto:Dok.DPUPR)

berita.depok.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggunakan satu unit alat berat berupa spider mini untuk mengangkat material jalan amblas di Jalan Enggram Raya RT 06 RW 05 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, pihaknya menerjunkan satu regu satgas setelah mendapat laporan jalan amblas di lokasi tersebut, pada pekan lalu.

"Kami terjunkan satu regu satgas, terdiri dari 10 orang termasuk operator alat berat untuk melakukan penanganan. Saat ini penanganan dilakukan dengan pengangkatan material puing dan akan dilanjutkan dengan perbaikan," kata Citra, sapaan akrab Kepala DPUPR Kota Depok, Senin (29/04/24).

Dikatakannya, amblas jalan memiliki panjang 3 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Penyebab longsor, karena bocornya Kali Enggram yang tepat berada di lokasi tersebut. 

"Air kali 'ngerembes', sehingga menimbulkan rongga pada tanah dan aspal. Jalan amblas total dan tidak bisa dilintasi pengguna jalan. Warga bisa lewat Jalan Jati atau putar balik mencari jalur alternatif lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan, dan tidak ada target dalam penanganan amblas ini, yang jelas harus sampai selesai.

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap bencana yang kemungkinan bisa terjadi. Terutama, waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor. 

"Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing," jelasnya.

Ia menambahkan, warga bisa melaporkan potensi longsor maupun banjir ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via Instagram di @dinaspupr_depok atau di nomor 082311835135.

"Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” imbuhnya. (JD 08/ED 02)