Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

DPUPR Terapkan Sistem Piket Bagi Satgas saat Libur Lebaran

JD 08 - berita depok
Selasa, 11 Mei 2021, 11:49 WIB

Satgas DPUPR saat melakukan penanganan longsor di Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, beberapa watu lalu. (Istimewa)

berita.depok.go.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menerapkan sistem piket bagi Satuan Tugas (Satgas) saat libur lebaran. Hal ini dilakukan, agar pekerjaan bisa tertangani.

“Kami terapkan sistem piket untuk Satgas di tanggal 12-14 Mei karena libur bersama. Hari berikutnya, sudah kembali normal,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan di Balai Kota, Selasa (11/05/21).

Dikatakannya, untuk jumlah personel yang disiagakan saat piket sebanyak 10 orang dan dibagi dalam dua sif. Lima orang shift pagi dan lima lainnya shift malam. Sementara operasional alat berat, pihaknya menyiagakan lima orang per hari yang tersebar di tiga titik.

"Saat piket, tugas mereka hanya menerima laporan dan monitor ke lokasi (jika ada laporan masuk). Kalau butuh banyak personel, kami akan menghubungi Satgas yang domisilinya dekat dari lokasi laporan" jelasnya.

Dirinya menuturkan, para Satgas akan kembali bertugas seperti biasa pada 15 Mei 2021. Seperti melaklukan pengangkutan sampah di kali atau saluran inlet outlet, normalisasi saluran, penambalan jalan dan lain-lain.

“DPUPR selalu siap jika dibutuhkan masyarakat," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)