berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berencana menanam 19 pohon Tabebuya di kawasan Sungai elok Cantik dan Menawan (SeCAWAN), di Kecamatan Pancoran Mas.
Upaya tersebut menindaklanjuti penebangan pohon yang dilakukan DPUPR Kota Depok untuk kepentingan pembuatan turap Saluran Sekunder Cabang Tengah, di lokasi SeCAWAN.
Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, selain melakukan penanaman pohon, pihaknya juga memberikan sebanyak 750 bibit pohon ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sebagai ganti atas penebangan pohon yang dilakukan dibeberapa titik.
"Rencananya 19 Pohon Tabebuya akan kami tanam di pinggir Saluran Sekunder Cabang Tengah yang melintasi SeCAWAN. Sebanyak 750 bibit pohon juga sudah kami serahkan ke DLHK sebagai kompensasi atas penebangan pohon," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Kamis (24/10/24).
"Jadi, semua sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Pohon. Di lokasi penebangan juga akan kami revitalisasi," tambahnya.
Citra, panggilan akrabnya menyebut, Pohon Tabebuya dipilih karena memiliki beberapa keuntungan. Seperti, menyerap polusi dan karbon, tahan cuaca panas dan kering, menambah keindahan lingkungan dan yang terpenting mencegah erosi tanah.
"Semua sudah sesuai aturan ya. Hal ini juga menjawab keresahan warga Depok yang khawatir terkait penebangan pohon tempo hari," katanya.
"Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan ini, bukan Saluran Sekunder Cabang Tengah saja yang menjadi lebih baik. Tetapi juga udara menjadi lebih bersih, berkat Pohon Tabebuya yang nanti kita tanam," pungkasnya. (JD 08/ED 02)