berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok optimistis perolehan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2022 sesuai dengan target yang ditetapkan. Tahun ini, target yang ditetapkan sebesar Rp 21 miliar.
“Alhamdulillah, strategi kami saat pandemi Covid-19 ini cukup baik. Per Agustus 2022 sudah mencapai Rp 14,6 miliar,” ucap Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Rahman Pujiarto kepada berita.depok.go.id, Senin (10/10/22)
Dikatakannya, untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai upaya. Antara lain memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menyederhanakan proses perizinan agar lebih mudah cepat dan tepat.
“Strategi kami misalnya mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait, serta percepatan proses pada perizinan. Semua dilakukan dengan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam proses rekonsiliasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait data perolehan retribusi IMB hingga akhir tahun nanti. Imbuhnya, pada tahun 2019 pihaknya berhasil realisasikan target retribusi IMB lebih dari 100 persen.
"Di tahun 2020 meski target dikurangi karena pandemi kami bisa mencapainya.Tahun 2021 juga terdapat perubahan target anggaran Rp 14 miliar dan sudah tercapai. Mudah-mudahan tahun ini juga target Rp 21 miliar dapat tercapai,” tutupnya. (JD 03/ED01/EUD02)