berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Setelah melalui beberapa tahap penilaian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mengumumkan pemenang lomba inovasi Kelurahan Layak Anak Tahun 2022. Lomba tersebut diikuti oleh 11 kelurahan yang sudah menjalani tahapan penilaian sejak 5-14 September 2022.
Bersamaan dengan launching aplikasi Layar Ceria atau Layanan Keluarga Cerdas Inovatif RW Ramah Anak, diumumkan pemenang lomba inovasi Kelurahan Layak Anak Tahun 2022. Juara I diraih oleh RW 2, Kelurahan Tirtajaya, juara II RW 10, Kelurahan Tanah Baru dan juara III dimenangkan oleh RW 10, Kelurahan Harjamukti.
"Saya mengapresiasi sekali kepada para pemenang. Jadi, kemarin kami melakukan penilaian terhadap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Depok, semuanya sudah bagus," ujar Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, kepada berita.depok.go.id, usai acara peluncuran aplikasi Layar Ceria di Aula Teratai, Lantai 1, Balai Kota Depok, Kamis (20/10/22).
"Tapi ada tiga kelurahan yang secara kelembagaan sudah kuat kelurahan layak anaknya, gugus tugasnya. Lalu, secara kegiatan juga aktivitasnya sudah banyak," sambungnya.
Kepada para pemenang, diberikan hadiah berupa piala, satu buah portable wireless sound system, dan uang pembinaan. Dengan rincian, juara I sebesar Rp 7.500.000, juara II Rp 5.000.000, dan juara III Rp 3.000.000.
"Kita ketahui bersama bahwa sebuah kota layak anak itu dimulai dari kelurahan layak anak. Ketika kelurahannya sudah layak anak, otomatis nanti kotanya menjadi kota layak anak," tandasnya. (JD 12/Mgg01/ED 01/EUD02)