berita.depok.go.id - Sejumlah pengurus masjid mendapatkan Pelatihan Praktis Zakat dan Wakaf (termasuk wakaf uang) dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok di Masjid Qurrotu A'yun, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan pengurus masjid, Minggu (22/02/26).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian safari Ramadan atau Tarawih Keliling (Tarling) DMI Depok di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Ketua DMI Kota Depok, Eko Waludi, mengatakan pelatihan zakat sangat dibutuhkan oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun masyarakat yang menjadi panitia zakat.
“Pelatihan zakat ini merupakan program rutin yang diselenggarakan pada bulan suci Ramadan dengan narasumber KH. Abdul Mujib. Semoga melalui pelatihan ini para peserta mendapatkan ilmu yang benar dan bisa langsung diterapkan di tempat masing-masing, terlebih dalam pengelolaan zakat sesuai ilmu fiqih atau syariat Islam,” ujarnya, Jumat (27/02/26).
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf masjid.
Menurutnya, masih banyak persoalan wakaf yang belum terselesaikan secara administrasi dan hukum.
“Kita berharap kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Depok dapat memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait legalitas tanah wakaf masjid. DMI Depok siap mendampingi masyarakat dalam proses tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DMI Depok, Sutrisno, menjelaskan bahwa rangkaian safari ramadan dilaksanakan di 11 kecamatan dan biasanya dilanjutkan dengan buka puasa bersama, salat tarawih, serta kultum.
“Safari Ramadan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi dengan pengurus DMI tingkat kecamatan maupun kelurahan. Ini bagian dari dakwah Islam selama bulan suci,” pungkasnya. (JD09/ED 01).
