Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Berbudaya Sejahtera Maju Other
DLHK Depok Lakukan Uji Emisi Gratis Selama Dua Hari
JD09 - berita depok

22
Senin, 27 Mei 2024, 21:21 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menggelar uji emisi secara gratis bagi kendaraan roda empat di Halaman Perpustakaan Umum Kota Depok, Senin (05/06/23). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan melakukan uji emisi gratis selama dua hari. Yaitu pada tanggal 28 Mei 2024 di Perumahan Telaga Golf Sawangan dan 29 Mei 2024 di Balai Kota Depok.

Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman menjelaskan, pengoperasian kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan pencemaran udara. 

Untuk itu, perlu dikendalikan melalui sinergi penerapan instrumen baku mutu emisi, pajak kendaraan bermotor. Serta kebijakan pendukung yang dapat menekan pencemaran udara dari kendaraan bermotor.

"Uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (27/05/24).

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 2, yakni Setiap Orang yang memiliki Kendaraan Bermotor harus memenuhi Baku Mutu Emisi yang di tetapkan. 

Sedangkan, di pasal 4 bahkan disebutkan bahwa setiap orang yang mengoperasikan Kendaraan Bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administratif pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Dari pengujian ini, dapat diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus, termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin," tuturnya.

Menurut Abdul Rahman, efisiensi pembakaran yang baik dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala, sehingga mesin kendaraan awet dan tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan 

"Penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor," ucapnya.

Dia beraharap, uji emisi kendaraan bermotor ini juga dapat memunculkan kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya perawatan kendaraan bermotor. Dengan begitu, emisi kendaraannya tidak menjadi penyumbang pencemaran udara.

"Iya sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang merupakan kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi," tutupnya. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0