berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan inspeksi ke PT Kristal Gemilang di Kecamatan Sawangan. Langkah ini menyusul adanya aduan masyarakat terkait penggunaan sumber air untuk produksi es kristal.
Sekretaris DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan sumber air yang digunakan perusahaan sesuai dengan ketentuan.
“Hari ini karena ada pengaduan masyarakat, kami melakukan pengecekan ke PT Kristal Gemilang. Dari hasil pengecekan, es kristal memang menggunakan air dari PDAM. Namun, kami juga menemukan adanya dua sumur air tanah di area industri ini,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (21/8/25).
Reni menuturkan, dari hasil pemeriksaan terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku.
“Kami temukan dua sumur air tanah yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku produksi. Untuk itu, sementara ini kami lakukan pengembokan agar tidak bisa digunakan, sampai seluruh proses klarifikasi dan verifikasi selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut, ujarnya, DLHK akan terus memantau perkembangan penggunaan air di pabrik tersebut, termasuk memastikan produksi es kristal hanya menggunakan air dari PDAM.
“Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan PDAM untuk memastikan seluruh kebutuhan air industri tersebut bersumber dari PDAM. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pemanfaatan air tanah sampai ada keputusan tindak lanjut,” tandas Reni. (JD 10/ED 02)