berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak 396 kendaraan roda empat telah melakukan uji emisi yang gelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Uji emisi yang digelar gratis tersebut diadakan di dua tempat yakni di Perumahan Telaga Golf Sawangan dan Balai Kota Depok pada 28 - 29 Mei 2024.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, mengatakan target uji emisi tersebut menyasar 400 kendaraan roda empat yang menggunakan bensin atau pun solar.
"Hasil uji emisi pada 28 Mei di Telaga Golf Sawangan sebanyak 155 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 141 kendaraan menggunakan bensin, lulus 128, tidak lulus 8, data tidak valid 5. Sedangkan 14 kendaraan menggunakan solar, lulus 4, tidak lulus 10," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (31/05/24).
Sementara itu, hasil uji emisi yang dilakukan di Balai Kota Depok diperoleh 241 kendaraan yang diuji.
Dari jumlah tersebut, 226 kendaraan menggunakan bensin, lulus 220, tidak lulus 6, data tidak valid 3 dan 15 kendaraan menggunakan solar, lulus 4, tidak lulus 11.
"Data yang tidak valid disebabkan oleh kebocoran saluran gas buang atau knalpot yang menghasilkan tingkat Karbon Dioksida (CO²) yang tinggi, sehingga tidak dapat diinput dalam sistem KLHK. Kami merekomendasikan agar kendaraan yang tidak lulus segera diservis," ungkap Abdul Rahman.
Dirinya menambahkan bahwa uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu cara untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 2, yang mengharuskan setiap pemilik kendaraan bermotor memenuhi Baku Mutu Emisi yang ditetapkan.
Pasal 4 peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa setiap pengoperasian kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administratif untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Dari pengujian ini, dapat diketahui kinerja mesin termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin," tambahnya.
"Semoga uji emisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan bermotor sehingga tidak menjadi penyumbang pencemaran udara dan juga membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim dari sektor transportasi," tutupnya. (JD03/ED 01).