berita.depok.go.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare di halaman Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Kamis (07/08/25).
Acara dibuka oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disana Cing Ikah.
Pada acara tersebut, ditampilkan berbagai produk kuliner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah lolos kurasi dan mendapat sertifikasi halal.
Diantaranya, Es Dalgona Dewan Setia, Jus Jamil Juara, Pempek Barokah, Naura Food & Drink, dan Oppa Pizza.
Selain menampilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), DKUM Kota Depok juga menyediakan stan pendaftaran Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat langsung dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.
Ketua Dekranasda, Cing Ikah menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha yang telah lolos kurasi bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menaikkan kelas usahanya.
Selain itu, dirinya meminta kepada para pelaku UMKM untuk menyampaikan informasi kepada para pelaku usaha lainnya agar mengurus legalitas dan administrasi usahanya, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal. (JD 01/ ED 01).