Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan

DKUM Depok Ajak Pelaku Usaha Sukmajaya Naik Level

JD33 - berita depok

186
Senin, 2 Sep 2019, 22:35 WIB


Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mengajak para pelaku usaha di Kecamatan Sukmajaya untuk meningkatkan level usahanya. Tidak hanya bertahan di skala usaha mikro, melainkan naik kelas menjadi usaha kecil hingga menengah.

“Kami mengajak para pelaku usaha mikro untuk terus mengembangkan diri. Tidak patah semangat dan senantiasa mempelajari konsep baru guna meningkatkan omzet usahanya,” tutur Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan saat membuka acara Sukma Berjaya di Taman Kicau Abadijaya, Minggu (01/09/2019).

Dirinya mengatakan, disebut usaha mikro apabila omzet penjualannya di bawah Rp 300 juta per tahun. Sedangkan usaha kecil, dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun. Kemudian yang menengah, ucap Fitriawan, omzetnya di atas Rp 2,5 miliar per tahun.

Karena itu, kata Fitriawan, dirinya mengajak agar para pelaku usaha, khususnya yang masih baru berani bertanya atau belajar pada pihak yang usahanya sudah mandiri. Dengan begitu, mereka bisa menciptakan produk unggul dengan kemasan menarik.

“Tentunya tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersinergi bersama berbagai elemen. Termasuk bersama para ketua UMKM di wilayahnya, sehingga saling bahu-membahu memperkenalkan produk unggulan daerah ke masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengajak agar para pelaku usaha memanfaatkan internet demi mendongkrak pendapatan. Mereka bisa membuat website secara mandiri maupun berjualan di e-commerce yang sudah berkembang.

“Saat ini juga pemasaran bisa dilakukan melalui jejaring sosial pribadi. Bukan hanya aplikasi Facebook akan tetapi bisa juga berjualan di instagram, sehingga produknya dikenal lebih luas lagi. Semoga dengan upaya tersebut impian untuk meningkatkan level usaha bisa terwujud,” pungkasnya.

Penulis: Pipin Nurullah

Editor: Retno Yulianti

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0