Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Disrumkim Rampungkan Pengadaan Lahan Untuk Buffer Zone TPA Cipayung

Senin, 7 Oktober 2019, 22:02 WIB
Maju

Kepala Bidang Pertanahan, Disrumkim Kota Depok, Usep. (Foto: Diskominfo).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan pengadaan lahan untuk ruang penyangga (buffer zone) di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Lokasi buffer zone berada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

“Pengadaan lahannya sudah rampung dan telah diserahterimakan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) bagian aset, dengan luas  7.935 meter persegi,” tutur Kepala Bidang Pertanahan, Disrumkim Kota Depok, Usep kepada depok.go.id, baru-baru ini.

Usep menegaskan, pengadaan lahan buffer zone tersebut bukan untuk perluasan TPA. Namun, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau sebagai penghalang agar bau sampah tidak menyebar ke wilayah lain.

“Jadi, buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah, tetapi sebagai daerah penyangga agar bau sampah dari TPA tidak sampai ke wilayah lain,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pengadaan lahan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dengan total anggaran sekitar Rp 9,8 miliar.

“Mudah-mudahan lahan ini bisa dimanfaatkan dengan optimal,” tandasnya.

Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih

Diskominfo