Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Pendidikan Kesehatan
Disnaker Terima Enam Pengaduan Lewat Posko THR
JD 02 - berita depok

99
Selasa, 18 Apr 2023, 13:14 WIB

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin. (Foto: JD 01/Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Posko Pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menerima sebanyak enam pengaduan, terhitung sejak 1 April hingga hari ini. Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, enam pengaduan yang masuk terkait keterlambatan pembayaran THR. Pihaknya telah mendatangi perusahaan yang dimaksud dan memastikan untuk pembayaran THR kepada pekerjanya. 

"Pengaduan yang masuk langsung kami konfirmasi ke lapangan. Laporannya sudah selesai karena perusahaan sudah membayarkan THR-nya," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (18/04/23). 

Thamrin mengungkapkan, laporan yang masuk tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Karena sebagian perusahaan sudah memberikan THR lebih awal.

"Tahun ini lebih baik, ini buktinya bahwa sudah banyak perusahaan yang patuh terhadap aturan dan membayarkan THR tepat waktu," ungkapnya. 

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Ida Lahenawati mengatakan, Posko dibuka secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Posko secara luring berada di Kantor Disnaker Kota Depok, Lantai 8, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan daring melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com atau nomor Whatsapp di 0858 1383 1570.

"Ini hari terakhir, laporan yang masuk ke kami melalui whatsapp dan email. Semoga sudah tidak ada laporan lagi," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0