Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Kesra Sejahtera

Disnaker Depok Monitor Nasib Karyawan Giant Margocity

JD 08 - berita depok

19
Kamis, 4 Feb 2021, 13:35 WIB

Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (Foto:JD 08/Diskominfo).

berita.depok.go.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, per 03 Maret 2021, supermaket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.

“Ya rencana mau  tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Kamis (04/02/21).

Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap. Pegawai tersebut ditawarkan dua opsi.

Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.

“Nah, misalnya  jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka  mendapatkan haknya.

“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau  putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0