Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Diskominfo Jadi Narasumber Festival Literasi Digital 2023
JD 03 - berita depok

63
Jumat, 16 Jun 2023, 11:23 WIB

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Suprayitno saat menjadi narasumber dalam Festival Literasi Digital 2023 yang digelar oleh Kemkominfo RI di Ronatama Convention Hall Depok, Kamis (15/06/23). (Foto : istimewa).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menjadi salah satu narasumber dalam Festival Literasi Digital 2023 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI). Agenda rutin tahunan Kemkominfo RI tersebut digelar di Ronatama Convention Hall Depok, Kamis (15/06/23).  

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Suprayitno menyampaikan beberapa hal terkait sikap etis dalam bermedia digital. Dihadapan ratusan peserta, dirinya mengingatkan sejumlah poin penting. 

“Kenapa harus etis? karena pertama, dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Lalu, interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika, dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang, melintasi geografis dan budaya,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut.

Kemudian, mereka dengan berbagai cara membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital. 

“Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” jelasnya. 

Dirinya juga membagikan sejumlah pengetahuan tentang beberapa jenis konten negatif berdasarkan UU ITE. Seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik. Kemudian, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian dan penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. 

“Perundungan di dunia maya seperti tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital. Hal itu dapat memunculkan rasa takut si korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata/offline,” tambahnya. 

Dirinya menambahkan, untuk menghalau konten negatif dengan melakukan analisis konten negatif, verifikasi konten negatif dan tidak perlu mendistribusikan konten negatif. Tanamkan untuk memproduksi konten yang bermanfaat dan positif.

“ Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar tanggung jawab dan menjunjung nilai-nilai kebajikan,” tutupnya. (JD 04/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0