Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Dishub Depok Akan Jemput Bola Lakukan Ramp Check Angkutan Lebaran 2024

JD 03 - berita depok
Selasa, 19 Maret 2024, 20:02 WIB
News
Salah satu bus yang ada di terminal Jatijajar, Depok. (Foto: ilustrasi/Diskominfo Kota Depok).

berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melakukan jemput bola untuk melalukan Ramp Check kondisi angkutan lebaran 2024. 

Hal tersebut dilakukan guna memastikan armada dalam kondisi laik jalan saat momen mudik lebaran nanti. 

“Rencana H-7 akan kami jadwalkan untuk wilayah Kota Depok ada beberapa PO bus yang akan kita datangi untuk persiapan bantuan angkutan lebaran dengan cara mengecek kondisi kendaraan bus tersebut (Ramp Check),” ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan, kepada berita.depok.go.id, Rabu (20/03/2024). 

Dirinya menjelaskan Ramp Check merupakan pemeriksaan kendaraan secara visual dan fungsi dari alat pendukung pada kendaraan serta pemeriksaan surat administrasi kendaraan.

 Misalnya dari unsur administrasi Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

"Unsur teknis utama seperti sistem penerangan, pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan serta unsur teknis penunjang seperti pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan dalam upaya jemput bola tersebut nantinya sebanyak lima petugas akan dikerahkan. 

"Target itu memang tidak ada tapi mengupayakan semua armada angkutan Ramadan itu laik jalan. Sementara PO Bus yang akan di datangi antara lain, PO Blue Star, PO Komara, PO Fajar Transportasi dan lainnya yang ada di Kota Depok," tambahnya  

"Layanan ini tanpa biaya baik yang di UPTD PKB dan saat jemput bola. Saat ini petugas kami juga sedang melakukan Ramp Chek di terminal tipe A Jatijajar," tutupnya. (JD 03/ED 01)