Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2021 diGedung Sasono Mulyo, Selasa (16/02/2021). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencanangkan lima program dan 12 kegiatan di tahun 2022 dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2021. Disducapil juga memfokuskan empat poin program prioritas untuk peningkatan pelayanan.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti, beragam program yang dibuat ini untuk semakin meningkatkaan pelayanan kepada masyarakat. Empat program yang akan diprioritaskan antara lain perubahan pada kelembagaan untuk menyusun Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di 11 kecamatan.
“Pembentukan UPTD ini demi pelayanan yang lebih cepat," katanya usai memberi paparan dalam kegiatan Forum Renja Perangkat Daerah 2021 di Gedung Sasono Mulyo, Selasa (16/02/21).
Lanjut dia, dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 108 tahun 2019 tertulis yang dapat mengeluarkan dokumen kependudukan yaitu Disdukcapil, Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dan UPTD. Untuk itu, pihaknya kini sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi UPTD tersebut.
"Nantinya UPTD kami akan berada di kantor kecamatan," ujarnya.
Dikatakanya, program prioritas yang kedua yakni memastikan semua sarana prasana yang ada tercukupi sehingga tidak terjadi lagi hambatan. Dengan memperbarui perangkat komputer yang sesuai dengan spesifikasi dari Kemendagri.
“Tahun depan juga kami akan melakukan gebyar pemuktahiran data Kartu Keluarga (KK). Dan prioritas yang terakhir adalah untuk semakin pro aktif dalam pendatan penduduk non permanen,” terangnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil akan terus berupaya melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Berbagai inovasi bakal terus diciptakan demi memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan kependudukan yang cepat dan lebih mudah.
“Kami juga mendorong agar masyarakat Depok untuk turut Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Minimal tiga tahun sekali untuk memperbarui KK dokumen kependudukanya. Karena data tersebut merupakan sumber dari pengambilan kebijakan dan sebagainya,” tutupnya.(JD03/ED02/EUD02)