Penyerahan dokumen kependudukan kepada 6 perwakilan keluarga korban kecelakaan Subang di Kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong, Selasa (21/01/2020). (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan dokumen kependudukan yang telah diperbarui kepada keluarga korban meninggal akibat kecelakaan bus di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Dokumen yang diserahkan berupa akta kematian, e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, pihaknya mempercepat penerbitan dokumen kependudukan untuk enam orang warga Kota Depok yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Sementara dua korban lainnya adalah warga Bogor dan DKI Jakarta.
“Bagi yang warga Depok kami pastikan dokumen kependudukannya sudah siap dan langsung kami berikan. Karena dokumen tersebut adalah syarat untuk mengurus segala keperluan,” ujarnya kepada depok.go.id, Selasa (21/01/20).
Munir menjelaskan, percepatan pembuatan dokumen kependudukan ini sesuai dengan arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Semua itu guna memudahkan penyaluran bantuan kepada para korban. Baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maupun bantuan sosial lainnya.
“Untuk korban yang bukan warga Depok kami sudah koordinasikan dengan pemerintah setempat agar percepatan itu bisa dilakukan juga,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam keadaan apapun. Termasuk yang sedang mengalami musibah.
“Akta kematian adalah syarat dalam pencairan bantuan sosial maupun santunan kematian. Maka, percepatan ini dilakukan agar bantuan dari Pemkot Depok bisa cair sehingga sedikit meringankan duka keluarga korban,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD 02)