Dinas Sosial memberikan peengarahan kepada para pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) belum lama ini. (Foto : Diskominfo)
depok.go.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mendapatkan tambahan sebanyak 36 pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Dengan tambahan tersebut, total pendamping PKH yang ada saat ini berjumlah 89 orang.
Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Depok, Muliasri Ali mengatakan, penambahan personel guna mengoptimalkan peran pendamping bagi KPM PKH. Serta meningkatkan pendampingan dan pembinaan kepada mereka.
“Sebelumnya satu orang pendamping bisa melayani 600 KPM PKH. Idealnya satu orang pendamping melayani 300 PKH. Dengan tambahin ini, pembinaan serta validasi data kepada 27.987 KPM PKH yang ada di Depok lebih proporsional,” ujarnya kepada depok.go.id, Kamis (16/01/2020)
Dirinya menambahkan, pendamping PKH tidak hanya bertugas memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Tetapi juga mendorong KPM PKH untuk dapat mandiri dan sejahtera.
“Tentunya dengan penambahan personel ini, pembinaan dapat dilakukan secara menyeluruh. Karena selama ini mereka kewalahan akibat kurang personel,” jelasnya.
Sementara itu, Supervisor PKH Kota Depok, Enny mengatakan, pihaknya rutin menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk para KPM. Hal itu wajib dilakukan, guna memberikan pembinaan kepada mereka tentang pentingnya pendidikan, pengasuhan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan dan sebagainya.
Lebih lanjut, pembinaan juga dilakukan untuk merubah perilaku dan pola pikir KPM PKH. Dengan demikian, diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan perekonomian mereka.
“Dengan adanya tambahan pendamping tentu akan semakin memaksimalkan pembinaan serta pendataan bagi PKH di Kota Depok,” ucapnya. (JD 03/ED 01/EUD 02)