Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Dinsos Depok Perkuat Koordinasi Penanganan PPKS dengan Kecamatan dan Kelurahan
JD 03 - berita depok

534
Kamis, 22 Des 2022, 16:31 WIB

Perwakilan Kasi Kemas se- Kota Depok mengikuti sosialisasi tentang pelayanan data dan pengaduan di Aula Teratai, Lantai 1, Balai Kota Depok, Kamis (22/12/22). (Foto :Istimewa).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menggelar sosialisasi tentang pelayanan data dan pengaduan dengan melibatkan perwakilan dari kecamatan serta kelurahan. Sosialisasi ini bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinsos Kota Depok, Asloelah Madjri mengatakan, pihaknya ingin melakukan kolaborasi dalam penanganan permasalahan sosial. Dengan meningkatkan koordinasi data dan informasi kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

“Kami terus memberikan pengetahuan tentang apa saja prosedur pengaduan warga terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Misalnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar dan sebagainya, selain bisa berkoodinasi dengan Dinsos namun penjangkauannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” katanya kepada berita.depok.go.id usai kegiatan tersebut di aula Teratai, lantai 1, Balai Kota, Kamis (22/12/22).

Dirinya menjelaskan, setiap ada permasalahan sosial harus terintegrasi dan berkolaborasi. Sehingga ketika penjangkauan oleh Satpol PP bisa berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC).

“Jadi, jika warga melaporkan terkait PPKS bisa ke TRC namun harus koordinasi dengan wilayah. Baik Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasi Kemas) di kelurahan dan kecamatan. Sedangkan penjangkauan adalah tugas Satpol PP,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita menambahkan, penanganan PPKS tidak hanya oleh Dinsos. Semua unsur ikut terlibat dalam penangananya.

“Dinsos punya Rumah Perlidungan Sosial (RPS) tempat penampungan sementara bagi PPKS. PPKS yang dititipkan tidak bisa menetap, bagi yang masih memiliki keluarga akan dikembalikan ke keluarga, jika tidak memiliki keluarga akan dirujuk ke panti sosial,” katanya.

“Kami mendata PPKS juga dengan Disdukcapil, jika ada PPKS sakit juga dengan Dinkes. Kami menginginkan ke depan koordinasi semakin baik dengan semua pihak, salah satunya dengan para Kasi Kemas yang ada di wilayah,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0