Kegiatan Seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022. (Foto: JD01/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II, Rabu (06/07/22). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan HANI atau International Againts Drug and Illicit Trafficking yang ditetapkan oleh PBB setiap 26 Juni.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, seminar HANI dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan semua lapisan masyarakat untuk mengetahui dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Serta tata cara penanganan bagi pecandu narkoba.
“Penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba memerlukan kerja keras dan keseriusan dari seluruh komponen masyarakat, sehingga perlu diberikan pemahaman yang lebih,” tuturnya kepada berita.depok.go.id.
Umi menuturkan, perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akhir-akhir ini telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan, sehingga menjadi persoalan yang mendesak. Korban penyalahgunaan narkoba bukan saja orang dewasa, mahasiswa, tapi juga pelajar SMA hingga tingkat SD.
Dikatakan Umi, kalangan remaja menjadi salah satu kelompok rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Karena memiliki sifat dinamis, energik. Dan selalu ingin tahu.
“Remaja juga mudah putus asa dan mudah dipengaruhi oleh pengedar yang berakibat jatuh pada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dalam kegiatan seminar ini, menghadirkan dua narasumber. Yaitu, Budi Raharjo dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta yang menyampaikan materi Penatalaksanaan Penyalahgunaan dan Ketergantungan Narkoba. Ada pula Anna Maria Susanti dari Badan Narkotika Nasional Kota Depok yang memberikan materi terkait Sosialisasi Mendukung Upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (JD02/ED02/EUD02)