Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Depok Perkuat PPID, Wujudkan Pemerintahan yang Transparan
JD10 - berita depok

109
Jumat, 12 Des 2025, 14:36 WIB

Kepala Diskominfo Depok, Manto saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas PPID dalam Pengelolaan Akses dan Aset Konten Informasi Publik yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Diskominfo Depok berlangsung di The Margo Hotel dan diikuti peserta dari berbagai instansi, lembaga, serta perangkat daerah, Jumat (12/12/25). (Foto : Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Upaya ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas PPID dalam Pengelolaan Akses dan Aset Konten Informasi Publik yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Diskominfo Depok.

Kegiatan berlangsung di The Margo Hotel dan diikuti peserta dari berbagai instansi, lembaga, serta perangkat daerah, Jumat (12/12/25).

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan setiap badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang bagi kita untuk menunjukkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya good governance,” ujarnya kepada berita.depok.go.id di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyampaian kebijakan, program, kegiatan, hingga capaian pembangunan kepada masyarakat. PPID juga memegang fungsi penting dalam penghimpunan, penataan, penyimpanan, pendokumentasian, serta pelayanan permohonan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.

“Mengusung tema Penguatan Kapasitas PPID Dalam Pengelolaan Akses dan Aset Konten Informasi Publik, Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis sekaligus menyelaraskan pemahaman para PPID dalam mengelola dan menyajikan informasi publik secara efektif dan efisien,” katanya.

Dirinya turut menekankan pentingnya pemanfaatan media digital dalam pengelolaan informasi publik.

“Di era digital ini, pengelolaan aset konten informasi publik melalui berbagai media, termasuk website resmi, menjadi kunci untuk menghadirkan layanan informasi yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Manto berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi peserta, mulai dari pemahaman regulasi terkait KIP, optimalisasi pengelolaan data dan dokumentasi, hingga peningkatan layanan informasi yang cepat, tepat, berbiaya ringan, dan mudah diakses. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh peserta menjadikan Bimtek sebagai ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk menciptakan badan publik yang semakin informatif.

“Komitmen bersama sangat diperlukan untuk mewujudkan visi daerah yang semakin transparan dan melayani,” tandasnya. (JD 10/ED 02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0