Kepala Dinkes Kota Depok Marry Liziawati (tengah) bersama dua perwakilan Puskesmas yang memberikan layanan PDP HIV AIDS dan IMS pada acara Kick Off Layanan PDP HIV AIDS dan IMS Puskesmas Kota Depok.(Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id - Sebanyak delapan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Depok memberikan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS. Faskes yang memberikan layanan tersebut yaitu Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, hingga tahun 2021, masih terdapat empat layanan PDP di Kota Depok. Yaitu pada RSUD Kota Depok, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Hermina.
“Seiring dengan perkembangan kondisi yang ada, maka dibutuhkan adanya penambahan jumlah layanan PDP HIV/AIDS dan PIMS. Terutama di tingkat layanan Puskesmas,” ungkap Mary saat memberikan arahan pada acara Kick Off Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan HIV AIDS dan PIMS di Puskesmas Kota Depok secara virtual, Kamis (21/04/22).
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Mary, ada empat Puskesmas yang telah ditetapkan sebagai layanan PDP HIV/AIDS dan PIMS. Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinkes Nomor : 443.24/1336/P3M/2022 tanggal 19 April 2022. Yaitu pada UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Cipayung, UPTD Puskesmas Cimanggis, dan UPTD Puskesmas Tapos.
Mary berharap, dengan penambahan faskes PDP HIV/AIDS dan PIMS mampu memutus rantai penularan HIV/AIDS dan IMS. Tentunya melalui konseling, pemilihan terapi regimen obat Anti Retro Viral (ARV) yang tepat pada Orang Dengan HIV (ODHIV).
“Semoga dengan perluasan layanan ini semua upaya dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan PIMS berhasil membawa kebaikan dan kesejahteraa bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya (JD02/ED02/EUD02)